
Kesugihan, 18 November 2025, Pemerintah Desa Kesugihan melanjutkan tahapan pengisian jabatan perangkat desa formasi Kepala Dusun Sedang Arum dengan menyelenggarakan Penelitian Berkas Administrasi Bakal Calon pada Selasa, 18 November 2025 pukul 13.30 WIB selesai di Balai Desa Kesugihan.

Kegiatan ini dilaksanakan menyambung agenda Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar pagi harinya, sehingga memanfaatkan kehadiran tim kecamatan di lokasi yang sama. Sebanyak 9 (sembilan) berkas dari keseluruhan pendaftar diperiksa secara rinci oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa Kesugihan. Proses penelitian dilakukan di bawah pengawasan langsung Tim Panitia Pengawas Kecamatan Kesugihan guna menjamin objektivitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Bagi bakal calon yang berkasnya dinyatakan belum lengkap, diberikan kesempatan perbaikan dan pelengkapan dokumen hingga batas akhir Rabu, 26 November 2025.

Pemerintah Desa Kesugihan menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian perangkat desa dilaksanakan secara terbuka dan adil, berpedoman penuh pada Peraturan Bupati Cilacap tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Harapan Pemdes adalah proses ini dapat menghasilkan Kepala Dusun Sedang Arum yang berkompeten, berintegritas tinggi, serta mampu mengabdi sepenuh hati untuk kemajuan dusun dan desa secara keseluruhan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai seleksi akan terus diinformasikan melalui website resmi desa, papan pengumuman kantor desa, serta akun media sosial Pemerintah Desa Kesugihan.




0 Komentar