0282 695797

kesugihan.desa@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pengumuman Pendaftaran Perangkat Desa – Formasi Kepala Dusun (Kadus) Sendang Arum Desa Kesugihan

Bagi seluruh masyarakat yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa, ini kesempatan Anda! Pemerintah Desa membuka pendaftaran untuk posisi Kepala Dusun (Kadus) Sendang Arum. Posisi ini bukan hanya pekerjaan administratif biasa, tetapi juga kesempatan untuk menjadi motor perubahan di lingkungan Desa.

✅ Mengapa Menjadi Kadus Menarik?

Memiliki penghasilan tetap bulanan sebagai perangkat desa, ditambah tunjangan yang cukup baik, memungkinkan Anda untuk bekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Posisi strategis: Anda akan berada di garis depan pelayanan masyarakat, menjadi penghubung antara warga dan pemerintahan desa — artinya Anda punya peran nyata dan relevan.

Kesempatan membangun dan mengembangkan potensi wilayah sendiri — memastikan agar program, pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan berjalan lebih baik, sesuai aspirasi warga.

Pengalaman kepemimpinan dan pembangunan wilayah yang bisa menjadi modal berharga ke depan dalam karier atau pengabdian sosial.

⏰ Pendaftaran

Waktu penerimaan berkas: 11 – 17 November 2025
Tempat: Kantor Desa Kesugihan

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan ajukan berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
📎 Informasi lengkap & persyaratan pendaftaran dapat dilihat di tautan berikut:
👉 https://bit.ly/DaftarKadusSendangArumKSG25

📌 Fungsi & Tugas Kepala Dusun (Kadus)

Berdasarkan regulasi terkini (antara lain Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 dan penjelasan pelaksanaannya), berikut uraian pokok tugas dan fungsi Kepala Dusun:

Tugas Pokok:

Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah dusun.

Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.

Melaksanakan mobilitas kependudukan (pendataan, pemanfaatan potensi wilayah, dll).

Menata dan mengelola potensi wilayah dusun.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa wilayahnya.

Membina kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung roda pemerintahan dan pembangunan desa.Fungsi Utama:

Koordinasi dengan Kepala Desa beserta perangkat desa lainnya dan lembaga kemasyarakatan desa dalam wilayah dusun.

Pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/ kegiatan desa di dusun.

Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Desa.

Pelaksanaan tugas tambahan yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai bidang tugasnya.

Kami mengajak seluruh calon yang berintegritas, berdedikasi, dan memiliki visi untuk kemajuan Desa Kesugihan khususnya wilayah Sendang Arum untuk segera mendaftarkan diri. Jadilah bagian dari perubahan nyata di tingkat lokal — untuk Desa kita, untuk masa depan bersama.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya