
Kesugihan, 18 November 2025 – Pemerintah Desa Kesugihan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Balai Desa Kesugihan, Selasa (18/11). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya rutin kecamatan untuk memastikan tata kelola desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Turut hadir Bapak Anwar selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kesugihan, Bapak Siswanto selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kesugihan, para pendamping desa, tim monev kecamatan, serta seluruh perangkat Desa Kesugihan.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain monitoring pengelolaan keuangan desa, pelaporan pertanggungjawaban, penataan dan inventarisasi aset desa, penyempurnaan Peraturan Desa (Perdes), serta evaluasi capaian pelunasan PBB-P2 tahun 2025. Dalam forum tersebut, tim kecamatan dan pendamping memberikan berbagai arahan serta solusi teknis guna meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Kesugihan menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan intensif dari kecamatan dan para pendamping desa. Seluruh masukan serta arahan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Hasil monev hari ini akan dijadikan dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dilaporkan kepada Camat Kesugihan dalam waktu dekat. Pemerintah Desa Kesugihan berkomitmen terus memperbaiki kinerja demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.




0 Komentar