0282 695797

kesugihan.desa@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal di Desa Kesugihan Dorong UMKM Naik Kelas

Kegiatan Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal telah dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kesugihan pada 20 Januari 2026. Kegiatan ini menyasar para pelaku UMKM se-Desa Kesugihan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mendukung perkembangan dan keberlanjutan bisnis.

Kegiatan ini diinisiasi oleh mahasiswa KKN Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat desa. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN berupaya mendorong pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan usaha dengan memiliki perizinan dan sertifikasi yang lengkap.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas dasar pelaku usaha, beserta berbagai manfaatnya, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan akses pelatihan dan bantuan usaha, hingga peluang untuk memperluas jaringan pemasaran. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang saat ini menjadi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pendampingan langsung pembuatan NIB dan sertifikasi halal. Para pelaku UMKM dibimbing secara langsung mulai dari persiapan data hingga proses pendaftaran, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan dan memahami alur pengurusan legalitas usaha secara mandiri.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Halal Unsoed Center, yaitu Aprylya Widyaningrum, S.H., Tofan Sulantri, S.IP., dan Hudan Diandono, S.E. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif, sehingga suasana kegiatan berlangsung santai namun tetap informatif.

Melalui kegiatan Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal ini, diharapkan pelaku UMKM Desa Kesugihan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk segera melengkapi perizinan usahanya. Dengan legalitas yang jelas, UMKM di Desa Kesugihan diharapkan dapat berkembang lebih profesional, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertum buhan ekonomi desa.

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya